Mengurus Surat Keterangan Domisili di Jakarta
Mengurus Surat Keterangan Domisili di Jakarta - Berhubung KTP saya Non DKI Jakarta, untuk membuka rekening tabungan baru di DKI, saya perlu melampirkan Surat Keterangan Domisili atau Surat Keterangan Kerja.
Untuk mengurus Surat Keterangan Domisili, silahkan datang ke rumah Ketua RT untuk mengurus Surat Keterangan Domisili. Bawa fotocopy Kartu Keluarga dan fotocopy KTP.
Setelah mendapatkan surat yang diketahui Ketua RT, kemudian bawa surat tersebut kepada Ketua RW untuk diketahui.

Semoga bermanfaat bagi teman-teman semua. Mengurus Surat Keterangan Domisili di Jakarta
Untuk mengurus Surat Keterangan Domisili, silahkan datang ke rumah Ketua RT untuk mengurus Surat Keterangan Domisili. Bawa fotocopy Kartu Keluarga dan fotocopy KTP.
Setelah mendapatkan surat yang diketahui Ketua RT, kemudian bawa surat tersebut kepada Ketua RW untuk diketahui.
0 Response to "Mengurus Surat Keterangan Domisili di Jakarta"
Post a Comment